Kader PDIP OTT KPK Bungkam saat Ditahan

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 15 Januari 2016 01:45 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTAAnggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik usai ditangkap tangan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Damayanti pun langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kader PDIP itu keluar sekira pukul 00.45 WIB dari dalam markas pemberantasan korupsi. Damayanti yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye itu enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Sambil terus menutup mulutnya, anak buah Megawati Soekarnoputri itu bergegas masuk ke dalam mobil tahanan yang menunggunya di pelataran Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mobil langsung tancap gas menuju Rutan KPK.

"Dia ditahan untuk 20 hari pertama," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (15/1/2016) dini hari.

Seperti diketahui, dalam OTT yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Rabu 13 Januari 2016 berhasil mengamankan enam orang. Mereka yang berhasil diamakan yakni Anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, Dessi A Edwin,  Julia Prasetyarini, Direktur Uatama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, dan dua orang sopir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya