Oleh karenanya, Sutiyoso menilai aparat kepolisian di Indonesia mempunyai keterbatasan dalam membumihanguskan para teroris di Indonesia. Hal itu lantaran negara selalu menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
"Aparat keamanan Polri juga memiliki keterbatasan. Misalnya kita memantau orang garis keras dan untuk menangkap susah, misalnya mereka berlatih dengan menggunakan alat-alat dari kayu jadi barang buktinya lemah," ujarnya.
Menurut Sutiyoso aturan tersebut membantasi semua pihak yang ingin memberantas teroris di Indonesia. "Karena aturan itu yang membatasi aparat keamanan untuk mencegah aksi teror di Indonesia," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)