Sistem Deradikalisasi Harus Diperbaiki

Dara Purnama, Jurnalis
Selasa 19 Januari 2016 02:12 WIB
Kadivhumas Mabes Polri Irjan Pol Anton Charliyan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Untuk mengefektifkan program deradikalisasi yang harus diperbaiki adalah sistemnya. Seperti yang diketahui dua orang pelaku serangan teror bom di kawasan Sarinah Thamrin adalah residivis yakni Afif alias Sunakim dan Ahmad Muhazan.

"Perbaiki sistem sehingga nanti LP maksimal kemudian deradikalisasi maksimal," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Senin (18/1/2016).

Anton menegaskan jika ada residivis teroris kembali melakukan aksi teror bukan berarti ini adalah kegagalan deradikalisasi.

"Tidak begitu (gagal). Banyak faktor masalahnya. Mentang-mentang ada residivis teroris disebut tidak berhasil kan tidak begitu," tegasnya.

Ketika ditanyakan apakah dalam hal ini diperlukan penjara khusus bagi teroris, Anton mengatakan hal ini harus dirumuskan secara matang.

"Silahkan dirumuskan, apakah perlu, karena ada yang katakan perlu ada yang bilang tidak, ketika dikumpulkan malah jadi bersatu. Serba susah," sambungnya.

Ia kembali menegaskan dalam hal ini yang harus diperbaiki sistem pembinaan dari deradikalisasi tersebut. "Perlu sistem lebiih baik, kalau misalnya terjadi penyekatan dan mereka tidak saling berhubungan, tetapi kalau begitu bukan LP lagi, tidak manusiawi ini namanya isolasi. Kan susah," tuturnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya