Kasus 13 Tahun Salah Identitas, AS Bebaskan Tahanan Guantanamo

Randy Wirayudha, Jurnalis
Jum'at 22 Januari 2016 12:22 WIB
Penjara Guantanamo (Foto: Reuters)
Share :

GUANTÁNAMO BAY – Satu per satu kasus yang kesalahan dari Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS) atau Pentagon, terungkap.

Setelah seorang warga Kuwait ditahan selama 14 tahun kemudian dibebaskan, kini pria Yaman yang sempat ditahan 13 tahun dilepaskan dari penjara yang dikenal banyak melanggar HAM – Guantánamo Bay.

Adalah Mustafa al-Shamiri, pria asal Yaman berusia 37, yang sempat dituduh sebagai salah satu instruktur militer senior Al-Qaeda di Afghanistan, 2002 silam.

Selama lebih dari satu dekade, Al-Shamiri ditahan lantaran punya nama yang mirip dengan militan Al-Qaeda. Desember 2015 lalu, Periodic Review Board (PRB) membahas kasusnya, hingga akhirnya Pentagon memberi lampu hijau untuk membebaskan Al-Shamiri.

“Dia (Al-Shamiri) telah mengatakan bahwa dia tak bisa mengubah masa lalu. Yang pasti dia ingin mengambil jalan yang berbeda jika bisa kembali ke masa lalu,” ungkap John Chandler, pengacara Al-Shamiri.

“Sekarang dia ingin punya kehidupannya sendiri,” tambahnya dikutip Russia Today, Jumat (22/1/2016).

Tidak hanya Al-Shamiri, Mohammed Ali Abdullah Bwazir, tahanan lain Guantánamo yang juga asal Yaman, sudah 14 tahun merasakan masa tahanan. Mirisnya, seolah punya penyakit mental bawaan dari masa tahanan, Bwazir menolak dibebaskan.

“Bisakah Anda bayangkan berada di sana (Guantánamo) selama 14 tahun dan kini dia akan terbang dengan pesawat untuk benar-benar bebas, tapi dia mengatakan: ‘Tidak, bawa saya kembali ke sel (penjara)!’. Itu jadi salah satu hari yang paling menyedihkan buat saya,” tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya