JAKARTA - Peristiwa bom Sarinah beberapa waktu lalu membuka pintu lebar-lebar pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi terhadap UU Terorisme. Bahkan Badan Intelijen Negara (BIN) menganggap sangat penting revisi atas UU tersebut.
Menanggapi hal itu, komisioner Komnas HAM, Manager Nasution tidak sependapat dengan lembaga telik sandi itu. Menurutnya, revisi UU Terorisme harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan cermat.
"Revisi UU bukan untuk memberikan kewenangan bagi intelijen untuk melakukan penangkapan. Dan bukan berarti intelijen memiliki kekuatan menjadi penegak hukum," ujar Manager, Jumat (22/1/2016).
Kata dia, revisi bisa dilakukan dengan tujuan meningkatkan koordinasi antara pihak BIN, Polri dan BNPT untuk melakukan perang terhadap terorisme."Karena penegak hukum tetap dalam koordinasi Polri," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )