Masinton Pasaribu Dilaporkan Staf Ahli DPR ke Bareskrim

Antara, Jurnalis
Sabtu 30 Januari 2016 21:10 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Seorang tenaga ahli DPR RI Dita Aditya (27) melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

"Penganiayaan dilakukan Masinton pada Kamis (21 Januari 2016) malam," kata anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Wibi Andrino di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Wibi menjelaskan kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di Camden Cikini Jakarta Pusat. Anggota Komisi III DPR RI itu lalu mengajak korban berkeliling hingga terjadi perdebatan di dalam mobil.

"Akhirnya terjadi pemukulan di daerah Cawang, Jakarta Timur," terangnya.

Korban akhirnya melaporkan Masinton ke Bareskrim yang diterima Ajun Komisaris Polisi Sugianto sebagai perwira jaga.

Wibi menduga pemukulan itu akibat dari Dita yang merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem DKI itu dituduh telah membocorkan rahasia Masinton kepada partai lain.

"Korban Dita yang juga tenaga ahli Masinton dituduh membocorkan rahasia Masinton kepada Partai NasDem," kata Wibi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya