"Kita lakukan pemeriksan seluruh badan kepada warga binaan sesudah menerima kunjungan dari luar, itu sudah sesuai SOP, dan ternyata kita temukan terindikasi sabu paket kecil dalam bungkus rokok," jelasnya.
Pihak Rutan kemudian melakukan koordinasi dengan Pihak Polda Banten terkait kasus upaya penyelundupan sabu ke dalam Rutan Klas II Serang.
"Barang bukti sudah kita serahkan ke Polda (Banten), yang jelas kita berkomitmen memberantas peredaran narkoba,” tegas Prihartati.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Ermayadhi membanarkan pihaknya telah mengamankan Brigadir HD.
"Sudah ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polda Banten. Kini masih di dalami kasusnya," kata Ermayadhi saat dihubungi.
(Awaludin)