JAKARTA - Dita Aditia Ismawati, staf ahli Masinton Pasaribu memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Dia datang untuk memberikan keterangan saksi perihal kasus dugaan pemukulan yang dialaminya.
Dita yang datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta sekira pukul 10.40 WIB itu mengenakan kaos putih dibalut dengan jaket berwarna coklat. Ia didampingi dua orang kuasa hukumnya dari LBH Apik. Tak ada senyum dan kata-kata yang terucap dari Dita maupun pihak kuasa hukumnya.
"Nanti saja ya, kalau sudah diperiksa, ini sudah telat dan ditunggu penyidik," jelas salah seorang pengacaranya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Suharsono menuturkan bila Dita telah dijadwalkan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor pada hari ini. "Iya hari Kamis pekan ini akan diperiksa sebagai saksi pelapor," ujar Suharsono, Selasa 2 Februari 2016.
Seperti diketahui, Masinton dilaporkan ke Bareskrim oleh staf ahli DPR RI, Dita Aditia Ismawati. Politisi PDIP ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam pasal 351 KUHP.
Namun Masinton langsung membantah bila telah melakukan penganiayaan terhadap Dita Aditya dilakukan Kamis 28 Januari 2016 malam saat menjemput Dita di Camden Cafe, Cikini Jakarta Pusat.
(Fahmi Firdaus )