BOGOR - Dewan Kesenian Kabupaten Bogor mendesak polisi mengungkap kasus pembakaran patung Arjuna di Situ Wanayasa, atau tepatnya di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Ketua Bidang Produksi Dewan Kesenian Kabupaten Bogor, Mardani menilai pembakaran tersebut melanggar hukum. Aksi itu juga cermin tidak menjaga warisan budaya.
“Kami sebagai budayawan Kabupaten Bogor menyerukan kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku pembakaran patung Arjuna,” ujarnya.
Mardani menambahkan, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sedang membangun wilayahnya dengan konsep budaya agar warga mencintai kebudayaan. Sebab, negeri ini memiliki persoalan seputar hilangnya jati diri dan mental sebagai warga negara Indonesia
“Warga negara kita secara materi berkiblat ke barat dan secara spritual berkiblat ke timur. Ini yang tidak pas,” tuturnya.
Polres Purwakarta sendiri terus mengusut kasus ini. Sampai sekarang, polisi sudah memeriksa empat orang saksi.
(Abu Sahma Pane)