Ia melanjutkan, tim Hotma menutup mata atas proses penyabunan dan penyiraman yang hanya bisa dilakukan oleh Margriet.
"Klien kami pindah dari rumah itu sekitar dua minggu. Jadi, siapa yang bodoh," ucapnya.
Hotman mengungkapkan, klien Hotma Sitompul statusnya berubah dari awalnya hanya saksi, kemudian menjadi tersangka.
"Klien saya yang awalnya jadi tersangka utama, kini bukan menjadi pelaku utama pembunuhan. Jadi siapa yang bodoh," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)