Menykapi hal tersebut maka pihaknya dari FMAS bersama depati dan pemerintah desa akan segera menggelar rapat, hal tersebut guna menyikapi permasalahan tersebut.
“Yang jelas kita tidak sepakat ulah oknum tersebut karena menjual kawasan yang termasuk dalam hutan produksi atau TNKS diwilayah tersebut. Jika hal ini tidak disikapi dengan segera ditakutkan hutan dan ekosistem yang ada di dalamnya akan punah dan menyebabkan rusaknya kawasan hutan yang seharusnya dilindungi,” sebutnya.
Yazen menambahkan, untuk membuktikan adanya jual beli sangat sulit. Apa lagi mereka sudah kompak untuk sama-sama diam dan melawan petugas.
"Kita sudah beberapa kali operasi, tapi gagal terus. Mereka kompak untuk tak buka suara dan juga untuk menghadang petugas," tutupnya.
(Amril Amarullah (Okezone))