KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Proyek Kementerian PDT

, Jurnalis
Senin 22 Februari 2016 22:50 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan.

Kamerad meminta kepada KPK agar memeriksa politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial ST, atas dugaan mafia anggaran dan menerima suap sebesar Rp5 miliar dalam proyek di Kementerian PDT.

Ketua Presedium Kamerad, Haris Pertama mengatakan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tersangka korupsi proyek di Kementerian PDT. Dalam BAP tersebut, dikatakan ada oknum anggota DPR dari PPP berinisial ST berperan sebagai penghubung dengan Kementerian PDT.

Kata dia, ST menjanjikan akan menggolkan anggaran di Kementerian PDT dengan syarat memberikan komisi Rp5 miliar kepada pengusaha yang kini menjadi tersangka dan mendekam di lapas Sukamiskin, Bandung.

"KPK kenapa tidak tuntas mengusut korupsi sampai ke akar-akarnya. Pemeras dari anggota dewan tidak ditangkap," kata Haris dalam keterangannya, Senin (22/2/2016).

Politisi PPP itu, sambung dia, melalui perantaranya Anjas yang disebut dalam BAP sebagai salah satu staf anggota dewan melakukan pertemuan di beberapa tempat untuk mengambil uang dari pengusaha. Sayang dalam perjalanan, pengusaha berinsial TR tersebut ditangkap oleh KPK.

"Karena ditangkap, akhirnya pengusaha meminta agar anggota dewan tersebut mengembalikan uang komisi sebesar Rp5 miliar. Dan dia (ST) kepada perantaranya Anjas beranji akan segera mengembalikan," beber Haris seraya membaca BAP yang ia dapatkan.

Dan ternyata, ST telah melakukan kebohongan, karena dirinya tidak pernah melakukan pembahasan anggaran di Kementerian PDT. Dalam tuntutannya, Haris mendesak agar KPK memeriksa ST.

"KPK juga harus segera periksa dan tangkap. Dan MKD DPR harus memanggil dan memecatnya," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya