JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alex sedianya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus wisma atlet, Presiden Direktur PT Nusa Konstruksi Engineering, Dudung Purwadi.
"Alex beri keterangan ada kegiatan lain, pemeriksaan ditunda. Ini panggilan pertama," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).
Menurut Priharsa, pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk politikus Partai Golkar itu. Namun, dia belum mengetahui kapan pemanggilan Alex akan dilakukan. "Akan dijadwalkan ulang kembali," tukas Priharsa.
Pemanggilan ini merupakan yang kesekian kalinya untuk politikus Partai Golkar itu. Bahkan, Alex juga sudah memberikan keterangannya sebagai saksi dalam persidangan mantan anak buahnya, Rizal Abdullah beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, saat kasus ini terjadi, Dudung masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI). Saat ini, DGI sudah berganti nama menjadi Nusa Kontruksi Engineering.