INDRAMAYU - Satu dari dua orang pelaku pencuri mobil yakni Jubaidillah (40) warga Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu berhasil diringkus jajaran kepolisian Jatibarang Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/2/2016).
Kapolsek Jatibarang, Kompol Asep Wawan mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan Heli Raptati, warga Sumedang yang juga pemilik mobil yang dibawa pelaku.
Dalam laporannya, korban menuturkan mobil miliknya dibawa kabur oleh pelaku ke arah Jatibarang, Indramayu.
"Korban mengecek mobilnya itu dengan GPS (global positioning system) yang ada di dalam mobil. Dalam pencarian itu kami lakukan dengan menggunakan GPS," terangnya.
Dia mengungkapkan pelaku sempat mendorong-dorong mobil, pasalnya GPS yang ada di dalam mobil dimatikan sehingga secara otomatis mobil tersebut tidak menyala.