Rano Karno Belum Daftar Penjaringan Calon Gubernur

Antara, Jurnalis
Senin 29 Februari 2016 19:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

Ketua DPD PDI Perjuangan banten HM Sukira mengatakan pembukaan pendaftaran penjaringan dan penyarigan bakal calon gubernur Banten tersebut sesuai dengan instruksi DPP PDI Perjuangan No 1226, kemudian sesuai dengan UU. 8 Tahun 2015 dan Peraturan PDI Perjuangan No 4 Tahun 2015.

"Pendaftaran bisa dilakukan di DPC, DPD dan juga DPP. Surat edaran sudah kami sampaikan ke DPC seluruh Banten," kata Sukira.

Ia mengatakan DPD hanya melakukan penjaringan dan penyaringan bagi kader maupun non kader PDIP yang mendaftar, sedangkan keputusan tetap ada di DPP PDI Perjuangan. Pendaftaran ini terbuka untuk masyarakat Banten baik kader maupun non kader PDI Perjuangan dan tidak dipungut biaya apapun.

Sementara Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten Eri Suheri mengatakan persyaratan untuk pendaftaran tersebut secara umum normatif dan peserta harus mengikuti mekanisme yang diatur oleh partai. Selain itu, pendaftar tersebut juga nantinya harus mengikuti sekolah partai satu sampai tiga minggu yang diselenggarakan di DPP.

Menurutnya, semua kader maupun non kader, termasuk Gubernur Banten Rano Karno sebagai kader PDI Perjuangan, harus mengikuti mekanisme yakni mendaftarkan diri, baik di DPC, DPD maupun di DPP PDI Perjuangan.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya