JAKARTA - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreakrimsus) Polda Metro Jaya bersama Dinas Tata Air Jakarta Pusat, PT PLN, dan PT Telkom kembali melanjutkan penyelidikan terkait unsur pidana dalam penemuan kulit kabel di gorong-gorong di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat dan Selatan, Jakarta Pusat.
Penelusuran gabungan kali ini dimulai sejak pukul 18.00 sampai 20.30 WIB. Sebanyak 11 orang diturunkan untuk menelusuri gorong-gorong pada pukul 17.50 WIB. Mereka terdiri dari empat orang polisi, dua petugas PLN, dua petugas Sudin Tata Air, dua petugas Telkom dan seorang penuntun jalan.
Menurut Direskrimsus Polda Metro Jaya, Mujiono, penelusuran melibatkan PLN dan Telkom agar bisa mengetahui jenis kabel yang ditemukan di gorong-gorong. Selain itu, PLN juga berguna untuk mengetahui jenis kabel dan adanya aliran listrik digorong-gorong. Setelah 3,5 jam melakukan pencarian, ditemukan sejumlah sampah yang tidak semestinya berada di dalam gorong-gorong.
"Kita melakukan kegiatan yang sama. Jadi hari ini tim menelusuri lagi dari titik lampu merah (depan patung kuda) ke arah Monas hingga dari titik itu menuju ke arah Bank Indonesia," ujar Mujiono di lokasi, Jakarta Pusat, Sabtu (5/3/2016).
Mujiono menambahkan, dari dua arah pihaknya menemukan barang bukti (barbuk) berupa kabel. Penemuan barang bukti tersebut sangat membantu proses penyelidikan.
"Jadi ini merupakan barang bukti yang sangat bermanfaat bagi penyidik," ujarnya.
Mujiono berharap, atas temuan tersebut bisa mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya satu botol minuman ringan, satu kotak nasi bekas, tiga buah senter kepala, satu buah tempat gergaji besi, dua buah potongan kabel, empat buah baterai, satu buah kabel terbakar (di atas tutup gorong-gorong), enam buah tutup senter kepala, satu pasang sarung tangan, satu gelas paku, satu pembungkus kabel, satu kabel utuh, satu serabut kabel, satu kulit kabel dan juga gulungan kawat.
(Arief Setyadi )