Sebagaimana diketahui, perseteruan Ambar dan Roy terjadi sejak lama, yakni saat Pileg 2014 lalu. Perolehan suara Ambar diatas Roy, sehingga dia melenggang ke Senayan, sebagai anggota DPR.
Sementara Roy, gagal sebagai wakil rakyat. Pakar telematika itu sempat menggugat Ambar dengan dalih money politic dan penggelembungan perolehan suara. Namun, tudingan Roy pada rekan sesama partai itu tidak terbukti.
Badan Pengawas Pemilu DIY maupun KPU DIY menetapkan Ambar sebagai calon anggota dewan karena perolehan suara lebih unggul dari Roy. Bahkan, Roy juga mempersoalkan Ambar hingga Mahkamah Partai Demokrat. Namun, hingga saat ini belum ada hasilnya. Roy juga tercatat sebagai salah satu anggota Mahkamah Partai Demokrat.
(Awaludin)