TULUNGAGUNG - Aparat kepolisian Tulungagung menggerebek produksi minuman keras tradisional (ciu) beromzet puluhan juta rupiah per bulan di Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol.
Hendri Dwi Mahendra (30) pemilik home industri ciu yang diamankan bersama barang bukti mengaku mendapat ilmu meracik miras dari sebuah situs di internet.
"Saya tahunya bikin ciu dari internet," tutur Hendri kepada petugas, Senin (7/3/2016).
Hendri menggunakan bahan dasar gula yang direbus bersama air dan ragi. Sistem fermentasi ini berlanjut pada penyulingan untuk mengambil butiran air.
Kepada petugas Hendri mengaku baru enam bulan beroperasi. Ia tidak hanya melayani konsumen di wilayah Tulungagung, tetapi juga memuaskan penikmat alkohol di Blitar dan Kediri.
Andria menambahkan, bahwa penggerebekan pertugas berawal dari laporan masyarakat. Selain tidak berizin, miras buatan pelaku dinilai membahayakan mengingat maraknya kasus over dosis akibat miras oplosan.