Produsen 'Ciu' Belajar Meracik dari Internet

Solichan Arif, Jurnalis
Senin 07 Maret 2016 19:23 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Andria D Putra mengatakan, alat suling itu memiliki kapasitas produksi hingga 400 liter. Tidak heran pelaku mampu memproduksi sampai 100 liter ciu per hari dengan harga jual Rp300 ribu setiap 20 liternya. Omzet penjualan yang dicapai Rp45 juta per bulan.

“Bersama dua tabung gas, kompor, enam jurigen berisi 20 liter miras, alat penyulingan itu telah kita amankan," ujar Andria,

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 142 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

“Adapun ancamanya lima tahun penjara. Saat ini kita masih mengembangkan kasusnya,“ pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya