YOGYAKARTA – Menjamin kebebasan beribadah, pembina pondok pesantren (ponpes) waria Al-Faatah, Abul Muhaimin mengungkapan, ada rencana untuk membuat fikih (ilmu tentang islam) untuk waria.
Muhaimin menambahkan, pembuatan fikih waria tersebut merupakan inisiatif dari Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, Jawa Tengah. "Rencana pembuatan fikih berasal dari Unisnu," kata Muhaimin di kantor LBH Yogyakarta, Selasa (8/3/2016).
Menurut dia pembuatan fikih ini diperlukan agar waria bisa beribadah sesuai dengan keyakinannya. "Mereka (waria) juga memiliki hak untuk belajar agama dan menjalankan ibadah. Fikih yang diperlukan yakni fikih solutif. Fikih agama yang memanusiakan manusia," ulasnya.
Sementara, ustad pesantren waria, Arif Nuh Safri menambahkan, dalam fikih tersebut nantinya membahas menganai tata cara ibadah, pengurusan jenazah, dan hak waris. Untuk itu, ia menyesalkan tindakan sebagian orang yang melarang hal pembuatan fikih tersebut.
"Kegiatan pesantren (al fatah) tidak ada yang menyimpang dari nilai-nilai Islam," tandasnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)