"Polisi sudah mengamankan terduga pengirim SMS ancaman tersebut. Inisialnya M berusia 38 tahun, warga Ketanggung Brebes, Jateng," ujar Herman.
Herman menegaskan, pada saat melaporkan ke polisi, pelapor yakni saudara Reza Fahlevi maupun Yuddy, sama sekali tidak mengenal identitas yang bersangkutan. "Yang dilaporkan adalah adanya ancaman yang dikirim melalui nomor handphone yang tidak jelas siapa pemiliknya," katanya.
Namun setelah dilakukan pendalaman oleh polisi, ternyata latar belakang pengancam adalah tenaga honorer.
Dia menekankan, pelaporan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dan tidak ada hubungannya dengan latar belakang maupun profesi yang bersangkutan. Latar belakang yang bersangkutan baru terungkap setelah diamankan oleh polisi. Karena itu, Herman meminta kepada semua pihak untuk melihat persoalan ini secara jernih dan proporsional.
(Susi Fatimah)