JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak kunjung diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai protes dari LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Alhasil, MAKI mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kasus tersebut perlu diuji lantaran dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat dugaan korupsi dalam pembelian lahan. Sementara KPK lamban dalam memproses kasus tersebut.
"Untuk itu MAKI sangat mengharap kedatangan Gubernur DKI (Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok) sebagai saksi yang akan menjelaskan semua detil pengadaan lahan RS Sumber Waras. Ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban di muka hukum sebagaimana dikehendaki Ahok," ujar Boyamin dalam pesan singkatnya, Minggu (13/3/2016).
Selain itu, Boyamin mengatakan, kehadiran Ahok serta pimpinan DRPD DKI Jakarta dan juga pimpinan BPK dalam sidang praperadilan nantinya untuk menjelaskan secara detil kejelasan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Pejabat berwenang untuk menjelaskan sedetilnya sehingga akan diuji kebenarannya apakah terjadi korupsi atau tidak. Saya juga akan mempersiapkan saksi dan ahli yang kompeten untuk menguji kasus tersebut," tukasnya.
(Arief Setyadi )