PONTIANAK - Ketua DPRD Bengkayang, MK alias KJ, sedang dalam sorotan setelah dilaporkan oleh keluarga perempuan berinisial PL yang tidak menerima perbuatan MK mengunggah fotonya bersama PL ke akun Facebook.
Alasan keluarga marah karena foto selfie tersebut tak layak diumbar ke khalayak terlebih keduanya bukan pasangan suami istri. MK dilaporkan ke BK DPRD atas tuduhan melanggar kode etik dewan.
Menanggapi hal itu, Ketua Bapilu DPP PDI Perjuangan Bambang DH menyayangkan perbuatan MK yang merupakan politukus PDIP. Menurut Bambang DH, wakil rakyat seharusnya memberikan contoh baik pada masyarakat.
"Kami sangat menyesali perbuatan MK dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Kehormatan DPRD Bengkayang," ungkap Bambang DH di Aula Gereja Bengkayang, Selasa (15/03/2016).
Menurutnya, selain menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Kehormatan, DPP PDIP juga akan melakukan tindakan terhadap MK. "Kami tentu akan memberikan sanksi namun sambil menunggu hasil dari Dewan Kehormatan," jelasnya.