Kecewa Pembagian Harta Gono-gini, Kakek Ini Bakar Rumah Mantan Istri

Antara, Jurnalis
Sabtu 19 Maret 2016 20:50 WIB
Ilustrasi (dok.Okezone)
Share :

PEKANBARU - Kepolisian Resort Pelalawan, Provinsi Riau menyelidiki motif seorang kakek berinisial RPT yang membakar rumah keluarga mantan istrinya di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Dugaan sementara kita, pelaku membakar rumah keluarga mantan istrinya karena sakit hati atas urusan pembagian harta," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani kepada wartawan melalui sambungan telfon di Pekanbaru, Sabtu (19/3/2016).

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa RPT atas ulahnya tersebut. Menurut Herman, peristiwa itu terjadi pada Jumat lalu 18 Maret 2016 di mana kediaman semi permanen yang ditinggali ipar mantan istri kakek berusia 60 tahun itu terbakar.

Beruntung kebakaran tersebut berhasil dipadamkan atas bantuan warga setempat. Berawal dari kejadian itu, Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan yang menerima laporan dari keluarga mantan istrinya, Albina langsung melakukan penyelidikan.

Ia mengatakan dari pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa sebelum peristiwa pembakaran rumah itu, pelaku dan mantan istrinya Media Boru Manurung sempat bertengkar akibat pembagian harta gono-gini setelah mereka bercerai.

"Pertengkaran itu dipicu lantaran pelaku tidak terima hasil pembagian harta. Lalu pelaku diduga sakit hati," ujarnya.

Selain itu, dari keterangan saksi lainnya yang merupakan penjual premium eceran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), pelaku sempat membeli tiga liter premium sebelum kejadian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya