JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto tak peduli dengan status tersangka adiknya, Haryadi Budi Kuncoro, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II. Haryadi ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Biarin saja," kata pria yang akrab disapa BW di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).
BW yang juga pernah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri saat dipimpin Komjen Pol Budi Waseso itu menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Haryadi ke penegak hukum yang tengah menanganinya. "Serahin ke penegak hukum lah, masa saya yang beri keyakinan," ujarnya.
Haryadi yang menjabat selaku Senior Manager Peralatan PT Pelindo II hari ini menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Saat disinggung soal pemeriksaan adiknya ini, BW pun enggan meresponnya.
"Biarin aja diperiksa. Saya kebetulan lagi mau pelajari sesuatu ke perpustakaan (KPK), ada yang mau saya baca," tukasnya.
(Muhammad Saifullah )