Uber & Grab Car Diberi Waktu Urus Izin hingga Mei

Antara, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2016 15:17 WIB
Foto: Okezone
Share :

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan hal tersebut merupakan keputusan final yang tidak bisa lagi diganggu gugat.

Ia mengatakan bahwa apabila hingga 1 Juni 2016 Grab Car dan Uber tidak memenuhi persyaratan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir aplikasi terkait.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya