Mensos Geram Adanya Eksploitasi Anak hingga Diberi Obat Penenang

Zen Arivin, Jurnalis
Minggu 27 Maret 2016 23:54 WIB
Foto: Ilustrasi (Okezone)
Share :

’’Ini kategori perdagangan anak. Sehingga harus ada pemberian sanksi hukuman yang menjerakan. Supaya itu menjadi warning bagi orang tua lainnya. Semiskin apapapun lindungilah anak itu karena kewajiban melindungi anak adalah orang tua,’’ terang Khofifah.

Menurutnya, saat ini keempat anak tersebut sudah berada di lokasi yang aman. Tiga di antaranya sudah berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus. Sementara untuk balita yang berusia 6 bulan masih menjalani perawatan di rumahsakit.

’’Besok saya akan mengunjungi kesana. Alhamdulillah tadi menteri PPA sudah kesana,’’ tandasnya. (day)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya