"(Keterlibatan Siyono) dia simpan senjata. (Dia juga memproduksi senjata) ya terkaitlah," katanya.
Sebelumnya, Siyono, warga Cawas, Klaten, yang ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, pada Selasa 8 Maret 2016 lalu, dia meninggal dunia saat dibawa polisi.
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, Siyono meninggal dunia setelah perkelahian melawan polisi dan meninggal dunia di rumah sakit Bhayangkara Yogyakarta.
Agus mengatakan, Siyono sebelumnya dibawa polisi untuk mencari senjata api yang diduga milik Siyono, namun menurut keterangannya, sudah diserahkan kepada orang lain. Saat pencarian penerima senjata api itu, Siyono, kata Agus, melawan polisi. Tapi dalam perkelahian di mobil, Siyono kelelahan dan lemas. Dia pun dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong.
(Awaludin)