OTT KPK Berkaitan dengan Kasus Korupsi di Kejati DKI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 01 April 2016 11:08 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Kamis 31 Maret 2016 berhasil menangkap tiga orang dari pengusaha PT Brantas Abipraya (PT BA).

Ketiganya digaruk oleh penyidik usai ‎menyerahkan sejumlah uang dari toilet menuju ke mobil masing-masing.

"‎KPK mengamankan tiga orang dalam OTT Kamis 31 Maret 2015, kemarin. Mereka SWA sebagai Dirut PT BA, BPA sebagai senior manager dan MRD sebagai pihak swasta," kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan di salah satu hotel yang ada di Cawang, Jakarta Timur. Diduga, ketiganya tengah melakukan ‎tindakan rasuah dengan mencoba mengamankan kasus korupsi yang ada di Kejati DKI.

"Pemberian sejumlah uang untuk menghentikan kasus korupsi yang ada di Kejati DKI. Sudah melakukan gelar perkara dan sprindik sudah kami tanda‎ tangani," pungkasnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya