Buntut OTT, KPK Minta Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan

Antara, Jurnalis
Jum'at 01 April 2016 22:44 WIB
Share :

JAKARTA - KPK berharap reklamasi Teluk Jakarta dihentikan pasca operasi tangkap tangan dan ditetapkannya pengusaha yang menyuap anggota DPRD DKI Jakarta terkait proyek tersebut.

"Reklamasi dihentikan itu keputusan pengadilan, jangan mendahului, mudah-mudahan hakim memutuskan keputusan yang berpihak pada rakyat banyak," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (1/4/2016).

KPK pada Kamis (31/3) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang dan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant PT Agung Podomoro Land.

Selanjutnya KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.

"Reklamasi usulan menyetop itu tentu prematur dibicarakan sekarang karena kasus ini masih proses pengembangan dan bukan hanya kewenangan KPK, tapi harus diputuskan pengadilan berdasarkan studi dan macam-macam lain," tambah Syarif.

KPK menyita uang Rp1,14 miliar dari Sanusi yang merupakan sisa pembayaran uang dari Ariesman senilai Rp2 miliar tapi belum diketahui "commitment fee" total dari yang belum diketahui jumlahnya.

"Commitment fee itu tidak diketahui untuk sekarang ini, tapi karena ini adalah OTT sedang dikembangkan nanti kita akan dapat informasi yang lebih lengkap," ungkap Syarif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya