5 April, Pemprov DKI Uji Coba ERP

Regina Fiardini, Jurnalis
Jum'at 01 April 2016 13:47 WIB
Uji Coba Sistem ERP (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Terlepas dari pro kontra penghapusan kebijakan 3 in 1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba Electronic Road Pricing (ERP) sebagai pengganti 3 in 1 pada 5-8 April 2016.

"Lepas dari perkembangan yang ada, tetap akan dilaksanakan uji coba 5 sampai 8 April 2016," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto kepada Okezone, di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Sebagai informasi, ERP merupakan sistem skema pengumpulan tol elektronik diadopsi untuk mengatur lalu lintas dengan cara jalan berbayar. Sistem itu akan dipasang di beberapa ruas jalan yang kerap mengalami kemacetan.

Tarif ERP yang akan berlaku di Jakarta diperkirakan adalah Rp20.000 untuk sekali melintas per kendaraan. Diharapkan dengan biaya tersebut bisa mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang melintas.

"Hasil uji coba nanti sebagai dasar menentukan final apakah 3 in 2 akan berjalan terus atau dihapus," ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini keberadaan 3 in 1 yang sudah diberlakukan sejak 2003 sangat berguna untuk mengurai kemacetan di sepanjang Sudirman-Thamrin. Meski diakui menimbulkan kemacetan di jalan alternatif seperti Ks Tubun, Kyai Mansyur, Rasuna Said, Gatot Subroto, S. Parman, Otista dan beberapa ruas jalan lainnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya