JAKARTA - Fahri Hamzah dikabarkan dipecat dari keanggotaannya di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal tersebut diketahui dari beredarnya surat keputusan Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) yang telah diterima Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 10 Maret 2016.
Fahri Hamzah ketika dikonfirmasi terkait kabar pemecatannya tersebut justru mengatakan belum tahu. "Belum tahu," ujarnya singkat, saat dihubungi Okezone, Minggu (3/4/2016).
Ketika disinggung mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Fahri tak menjawab pesan singkat yang dikirimkan.
Sebelumnya beredar surat pemecatan Fahri Hamzah yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari keanggotaan PKS. Surat tertanggal 11 Maret 2016 itu berlogo PKS dan ditandatangi oleh Majelis Taklim PKS. Dalam surat tersebut tercantum Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang keanggotaan di PKS.
Berikut petikan putusan surat yang menyatakan pemecatan Fahri Hamzah: