Diduga Terlibat Cyber Crime, Puluhan WNA Diamankan

Amir Sarifudin , Jurnalis
Selasa 05 April 2016 07:11 WIB
Personel Polres Balikpapan saat mengamankan WNA yang terlibat cyber crime. (Foto: Amir Sarifudin/Okezone)
Share :

BALIKPAPAN – Petugas gabungan dari Polres Balikpapan dan Imigrasi Balikpapan menggerebek rumah yang diduga sebagai tempat tindak pidana cyber crime pada Senin 4 Maret malam.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 42 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan China.

Pengungkapan itu bermula saat petugas Imigrasi mendapatkan laporan dari petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sepinggan pada Minggu 3 April 2016. Berdasarkan laporan itu, diketahui dari 30 WNA, sebanyak 21 orang di antaranya tidak melengkapi surat keimigrasian.

Para WNA tersebut akan melakukan penerbangan dengan tujuan Medan menggunakan pesawat Lion Air JT 933.

Petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan berkoordinasi dengan Polres Balikpapan. Dari hasil penyelidikan, ada tiga WNI asal Medan yang diduga sebagai petunjuk jalan para WNA tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya