PANAMA – Firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang tengah menjadi sorotan akibat skandal Panama Papers menolak dugaan keterlibatan pihak internal dalam kebocoran dokumen terbesar dalam sejarah itu. Mossack Fonseca menyatakan pihaknya adalah korban dari sebuah aksi peretasan dan telah mengajukan pengaduan kepada jaksa agung Panama.
“Kami telah menyingkirkan dugaan perbuatan orang dalam. Ini bukanlah kebocoran. Ini adalah peretasan,” kata salah satu pendiri perusahaan Ramon Fonseca, sepertib dilansir Reuters, Rabu (6/4/2016).
“Kami memliki sebuah teori dan kami akan menelusurinya,” tambahnya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Fonseca juga mengatakan bahwa firmanya telah mengajukan pengaduan kepada kantor Kejaksaan Agung dan saat ini, pengaduan tersebut tengah diselidiki oleh lembaga pemerintah.
Surat kabar Jerman Suddeutsche Zeitung menyatakan menerima data sebesar hampir tiga terabyte yang berisi sekira 11,5 juta dokumen milik Mossack Fonseca dari seorang sumber yang tidak disebutkan namanya. Dokumen-dokumen tersebut berisikan informasi klien yang menggunakan jasa firma hukum tersebut untuk mendirikan perusahaan offshore di negara-negara surga pajak.
Panama Papers yang berisi nama orang-orang terkaya termasuk politisi, pejabat negara, selebriti dan atlet segera menimbulkan reaksi dari negara-negara dunia akan kemungkinan adanya tindak korupsi atau penghindaran pajak yang dilakukan warga negara dan pejabatnya dengan menggunakan perusahaan-perusahaan tersebut.
Fonseca menyayangkan kontroversi yang beredar akibat pengungkapan Panama Papers dan khawatir skandal ini akan dimanfaatkan oleh perusahaan saingan untuk mengalahkan mereka dalam bisnisnya.
“Satu-satunya kejahatan yang telah terbukti adalah peretasan. Tidak ada yang berbicara menganai hal itu. Itulah cerita yang seharusnya diangkat,” kata Fonseca.
(Rahman Asmardika)