6. Irjen Pol Syahrul Mama
7. Purnawirawan Komjen Polisi Imam Soedjarwo
8. Lambock staf khusus menkopolhukam
9. Komjen Pol Dwi Prayitno
Perlu diketahui, Kompolnas seperti tertera di Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 38, membantu presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
(Erha Aprili Ramadhoni)