Jokowi Minta Menkeu Kaji Dokumen Panama Papers

Antara, Jurnalis
Kamis 07 April 2016 18:11 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk mengkaji dokumen Panama (Panama Papers).

Johan mengatakan, isi dokumen tersebut dipelajari dulu ada hubungan atau tidak dengan isi Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah diserahkan ke DPR pada 16 Februari 2016.

"Soal Panama Papers, itu tentu dipelajari dulu, apakah ada kaitannya dengan upaya pemerintah untuk membuat tax amnesty. Jadi diminta kepada Menteri Keuangan untuk kaji itu," kata Johan Budi usai sidang kabinet paripurna di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

(Baca juga: KPK Akan Telisik Nama-Nama Orang Indonesia Dalam Panama Papers)

Sebelumnya, beredar hasil laporan investigasi firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak (offshore) yang dimanfaatkan untuk menghindari pajak.

Isi dokumen itu mengungkapkan jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak.

Terdapat lebih dari 2.000 nama perseorangan dan perusahaan di Indonesia yang terindikasi ada di dokumen tersebut.

Johan Budi menambahkan pengampunan pajak merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menambah pendapatan kendati hal itu bukan menjadi satu-satunya upaya pada 2016 ini.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengatakan Menteri Keuangan juga menyiapkan opsi lain untuk menambah penerimaan negara selain pengampunan pajak.

"Menkeu ada opsi lain selain tax amensty. Tidak harus tax amensty. apa itu? Sebaiknya Menkue yang jelaskan," ujarnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya