JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk mengkaji dokumen Panama (Panama Papers).
Johan mengatakan, isi dokumen tersebut dipelajari dulu ada hubungan atau tidak dengan isi Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah diserahkan ke DPR pada 16 Februari 2016.
"Soal Panama Papers, itu tentu dipelajari dulu, apakah ada kaitannya dengan upaya pemerintah untuk membuat tax amnesty. Jadi diminta kepada Menteri Keuangan untuk kaji itu," kata Johan Budi usai sidang kabinet paripurna di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
(Baca juga: KPK Akan Telisik Nama-Nama Orang Indonesia Dalam Panama Papers)
Sebelumnya, beredar hasil laporan investigasi firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak (offshore) yang dimanfaatkan untuk menghindari pajak.