Pasar Ikan Luar Batang Riwayatmu Kini

Antara, Jurnalis
Selasa 12 April 2016 10:24 WIB
foto: jakartabytrain.com
Share :

"Kami berharap warga yang bermukim di lingkungan RT. 001, 002, 011 dan 012 di RW 04 Pasar Ikan menerima kebijakan pemerintah. Dengan begitu proses penataan kawasan bisa berjalan dengan tertib dan aman," kata Rustam.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berupaya memberikan solusi terbaik bagi warga yang telah lama bermukim dan memiliki rumah di kawasan tersebut. Warga akan dipindahkan ke Rumah Susun Marunda, Rumah Susun Rawa Bebek dan rumah susun lain.

Menurut Rustam, telah ada 310 kepala keluarga yang sudah mendapatkan kunci untuk tinggal di beberapa rumah susun milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu.

Perinciannya, 106 kepala keluarga di Marunda, 188 kepala keluarga di Rawa Bebek, delapan kepala keluarga di Kapuk Muara, lima kepala keluarga di Cakung Barat dan tiga kelapa keluarga di Tipar Cakung.

Cagar Budaya

Sementara itu, seniman yang juga pegiat hak asasi manusia (HAM) Ratna Sarumpaet menilai warga yang yang tinggal di sekitar Masjid Jami Keramat dan Pasar Ikan seharusnya tidak boleh direlokasi karena merupakan bagian dari cagar budaya.

"Museum Bahari, Pasar Ikan, dan Masjid Keramat adalah warisan budaya. Mau tidak mau masyarakat di sekitarnya tidak bisa lepas dari itu," kata Ratna.

Ratna menilai masyarakat memiliki peran penting dalam proses budaya di kawasan bersejarah, terutama di lingkungan masjid tempat banyak warga beribadah dan melakukan aktivitas sehari-hari.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya