"Semua pulau hasil reklamasi itu punya DKI. lima persen gross pulau itu punya DKI, setiap tanah dijual lima persen NJOP punya DKI. Jadi salah di mana. Semua untungnya di DKI," terang Ahok.
(Baca Juga: Pengamat: Kenapa Ahok Ngotot soal Reklamasi?)
"Saya tanya ni, pernah ga Kementerian Lingkungan Hidup menggugat adanya reklamasi. Jawabnya pernah pada 2008. Tapi itu dipatahkan oleh Pengadilan, bahwa salah gugatan dan itu (reklamasi) penting. Jadi bukan reklamasi yang salah, yang salah itu harus bisa dibedakan orang yang minta duit ke pengusaha ya salah. Kalo enggak minta duit kita untung kok reklamasi," sambungnnya.
(Khafid Mardiyansyah)