“Nanti hakim yang menentukan, sita aset yang dilakukan terhadap pelaku nanti oleh hakim akan dihitung dan dibagi ke korban," katanya.
Dalam kasus ini, penyidik akan memfokuskan penyitaan akan aset tersangka Herry. Pasalnya, dialah yang paling berperan karena dua tersangka lainn awalnya juga korban yang akhirnya menolong Herry dalam jual beli ginjal ilegal tersebut.
"Yang sudah kita sita tabungan di dua rekening dan rumah tersangka Herry. Rumahnya ada di daerah Jabar. Ini dari tersangka Herry yang dua lagi kan cuma kaki," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)