BEKASI - Publik digegerkan dengan penangkapan sindikat penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan di salah satu rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum membeberkan lebih lanjut terkait para pelaku. Namun, polisi disebut mencari sosok pria bernama Muhammad Akmal.
“Sebelum penggerebekan, polisi menghubungi saya dulu, nanya ada yang namanya Muhammad Akmal enggak (di rumah tersebut),” kata Ketua RT setempat, Ratam, Jumat (23/6/2023).
Ratam mengatakan, ia tidak tahu menahu soal sosok Akmal yang disebut menempati rumah kontrakan. Ia lantas mengunjungi rumah kontrakan tersebut untuk mencari tahu.
“Awalnya saya enggak tahu, baru setelah saya samperin (rumah) tahu ada namanya Akmal. Akmal ini enggak ada KTP-nya di saya, mungkin karena bawaan dari yang sebelumnya,” tuturnya.
Ratam menegaskan rumah itu bukan sebagai tempat penampungan organ ginjal. Melainkan menampung orang-orang yang diduga akan mendonorkan ginjalnya di Kamboja.
“Kalau tempat menyimpan organ tubuh bukan. Ini diduganya sebagai tempat penampungan orang yang akan diberangkatkan ke Kamboja itu,” ujar Ratam.