JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik telah selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik diperiksa sekira sembilan jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
Namun, Taufik yang keluar sekira pukul 19.15 WIB ini enggan bicara banyak soal pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk adiknya, Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi yang sudah menjadi tersangka. Begitu pun saat ditanya mengenai pertemuan di rumah bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Taufik yang diperiksa dalam kasus ini selaku Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI terus mengunci rapat-rapat mulutnya. Politikus Gerindra itu sama sekali tak menggubris satu pun pertanyaan dari awak media. Taufik terus bergegas masuk ke dalam mobilnya.
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Taufik dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi. Ruang kerja Taufik pun telah digeledah dan disegel penyidik KPK.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait pembahasan Raperda reklamasi.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja. Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.
(Fahmi Firdaus )