Tim Pemburu Koruptor Tangkap Buronan Kasus Century Hartawan Aluwi

Antara, Jurnalis
Kamis 21 April 2016 23:26 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Tim pemburu koruptor menangkap buronan koruptor perkara Bank Century yang merugikan negara Rp3,11 triliun Hartawan Aluwi di Singapura.

"Hartawan Aluwi ditangkap oleh BIN," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016).

Hartawan sejak berstatus tersangka kabur ke luar negeri dan keberadaanya diketahui berada di Singapura.

Dalam kasus Bank Century, selain Hartawan Aluwi masih ada tersangka lainnya, seperti kakak beradik Robert Tantular dan Anton Tantular serta Theresia Dewi Tantular, Rafat Ali Rizvi, Hasem Al Warraq, Hendro Wiyanto.

Namun yang dijebloskan ke penjara dalam kasus ini baru Robert Tantular.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya