DENPASAR – Tersangka bentrokan di Jalan Tengku Umar tidak diterima di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan).
Anggota kepolisian Kota Denpasar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sekira pukul 16.00 Wita pelaku kasus bentrokan di Jalan Tengku Umar yang diketahui anggota organisasi masyarakat Laskar Bali dilimpahkan ke kejaksaan dan dititipkan di Lapas Kerobokan.
Namun, pihak lapas tidak menerima tahanan dari Laskar Bali. Alasannya, semua ketua kelompok masing-masing blok di dalam Lapas Kerobokan sepakat tidak menerima para tersangka tersebut.
"Napi yang di dalam tidak mau terima tahanan dari anggota Laskar Bali," katanya, Kamis 21 April 2016.
(Baca Juga : Pascarusuh, Polres Badung Siagakan Satu Pleton Pasukan Jaga Lapas Kerobokan)