BADUNG - Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Bali akan meyelidiki adanya pungutan liar (Pungli) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Bali Nyoman Putra Surya Atmaja di Lapas Kerobokan, Badung, Jumat (22/4/2016).
Ia menjelaskan bahwa para ketua blok sudah menyampaikan adanya permintaan sumbangan di Lapas Kerobokan. Di mana, akata dia, ada sejumlah narapidana (napi) yang mengatasnamakan petugas Lapas Kerobokan meminta uang iuran kepada para napi lainnya.
“Mereka mengatakan, katanya adanya sumbangan-sumbangan. Kami tanya siapa yang minta sumbangan, katanya ada napi yang meminta sumbangan disuruh petugas. Ini kami akan telusuri lagi, siapa yang menyuruh hal itu?” terangnya.
(Baca juga: Harga Makanan di Lapas Kerobokan Mahal, Napi Protes)