Larangan Sepeda Motor di Jalur Sudirman dan Senayan, Ini Kata Pengamat

Fransiskus Dasa Saputra, Jurnalis
Minggu 24 April 2016 14:29 WIB
Ilustrasi
Share :

Sebelumnya, dalam blog pribadinya, Edo Rusyanto juga telah mempertanyakan kebijakan larangan sepeda motor di kawasan Sudirman dan Senayan ini kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah.

Menurut Andri, pembatasan sepeda motor punya banyak tujuan. Paling utama adalah melindungi kesehatan pengendara sepeda motor. Artinya, jika pengendara sepeda motor beralih ke angkutan umum, seperti bus Transjakarta, maka pengendara sepeda motor akan lebih bugar. Lantaran, tidak terlalu capai dibandingkan dengan mengendarai roda dua.

“Intinya, dengan pembatasan kami memaksa orang pindah ke angkutan umum. Ini untuk mengubah pola pikir juga. Kalau tidak dipaksa, mau ditambah banyak bus tetap saja kemacetan muncul,” ujarnya dikutip dari blog edorusyanto.wordpress.com.

Lalu, sedikit banyak juga membantu pengurangan kemacetan lalu lintas jalan di Jakarta. “Apalagi, jumlah motor saat ini ada sekira 15 juta,” kata Andri.

Selain itu, menurut Andri, pelarangan sepeda motor di kawasan tersebut juga untuk membantu penghematan biaya atas pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Di sisi lain, kata Andri Yansyah, tanggung jawab pemerintah adalah menyediakan angkutan umum yang memadai. Saat ini, Jalan Jenderal Sudirman adalah jalur koridor satu bus Transjakarta. Pemprov DKI Jakarta akan menambah bus di koridor tersebut menjadi 122 dari 89 bus.

Selain di koridor satu, kata Andry, ada penambahan di 12 koridor lainnya sebanyak 400 unit. Harapannya, head way atau waktu tunggu di koridor satu dapat lebih cepat, yakni sekira lima menit. Penambahan armada di koridor satu akan direalisasikan Senin, 25 April 2016.

“Seminggu setelah itu kami akan uji coba pembatasan sepeda motor,” tutur Andry.

Saat disinggung apakah pembatasan sepeda motor itu dapat mengurai kemacetan secara signifikan, Andri Yansyah mengaku, dampaknya tidak serta merta mengurai kemacetan. “Sedikit banyak akan berdampak mengurai kemacetan,” kata dia.

Justru, tegasnya, ada rangkaian lain dari pembatasan sepeda motor ini, yaitu penerapan Electronic Road Pricing (ERP), yakni pungutan bagi pengendara mobil yang melintas di jalan tertentu. “Pembatasan dan penerapan ERP itu satu rangkaian,” katanya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya