JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad (Ongen) Sangaji turut diperiksa dalam pengusutan dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. Dia datang memenuhi panggilan penyidik KPK sekira pukul 09.40 WIB.
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Sanusi dan kawan-kawan," kata Ongen setibanya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).
Namun, saat disinggung soal pertemuan dirinya serta beberapa koleganya di DPRD DKI dengan Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Ongen enggan membeberkannya. Ketua Fraksi Hanura di dewan Kebon Sirih itu meminta soal pertemuan ditanya langsung kepada penyidik.
"Tanya ke penyidik saja itu, nanti saya salah lagi," singkat dia sambil masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
Seperti diketahui, ada pertemuan antara Aguan dengan para wakil rakyat ibu kota ini beberapa waktu lalu di kediamannya di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Pertemuan tersebut diduga guna membahas Raperda tentang reklamasi pesisir utara Jakarta.
Para anggota dewan yang turut hadir dalam pertemuan dengan Aguan yakni Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, anggota Badan Legislasi Muhammad (Ongen) Sangaji, Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin, dan Sanusi.
Taufik saat menjalani pemeriksaan pada Senin 18 April 2016 tak membantah soal adanya pertemuan dengan Aguan bersama koleganya di dewan ibu kota itu. Namun, kakak kandung Sanusi itu meminta agar soal pertemuan dengan Aguan ditanyakan kepada Prasetyo.
Taufik pun enggan membeberkan mengenai isi pertemuan tersebut. Sementara itu, Aguan yang selesai menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu hanya tersenyum saat disinggung ihwal pertemuannya dengan para legislator yang dilakukan di rumahnya tersebut.
(Susi Fatimah)