JAKARTA - Komisi III sejak awal mengagendakan untuk menggelar rapat dengan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya, yakni Taufiequrachman Ruky, Zulkarnain, Adnan Pandupraja, Johan Budi dan Indrianto Senoaji.
Undangan itu dilayangkan untuk meminta keterangan tentang mandat mereka kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Namun, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, Ruki Cs menolak memenuhi undangan pihaknya. Hal itu disampaikan melalui sebuah pesan singkat.
(Baca juga: Alasan Mantan Pimpinan KPK Tolak DPR Bahas Sumber Waras)
Alasan penolakan Ruki Cs itu karena proses hukum oleh KPK terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Sumber Waras masih berjalan.