Rustam Effendi Mundur, Mendagri: Tak Perlu Lapor ke Saya

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Kamis 28 April 2016 15:10 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto Antara)
Share :

Tjahjo menambahkan kalau Rustam tak perlu melaporkan pengunduran dirinya sebagai Wali Kota ke Mendagri, karena kewenangan tersebut adalah milik gubernur.

"Tidak perlu lapor ke saya, tidak harus. Itu hak Gubernur. Tapi terbuka dong, saya mundur karena apa. Karena dia pejabat publik, dia Wali Kota," pungkasnya.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya