Taufik Dicecar soal Izin Reklamasi yang Dikeluarkan Ahok

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Selasa 03 Mei 2016 18:22 WIB
Foto: Okezone
Share :

Salah satu faktor molornya pembahasan Raperda Tata Ruang Pantura Jakarta adalah lantaran besaran kontribusi tambahan yang akan dibebankan Pemerintah Provinsi DKI kepada perusahaan pengembang.

Dalam draf Raperda tersebut, Ahok meminta persentase 15 persen untuk tambahan kontribusi dalam pembuatan 17 pulau buatan di pesisir utara Jakarta. Sedangkan DPRD meminta 5 persen, yang dikonversi dari besaran kontribusi.

Ada perbedaan antara kontribusi dengan tambahan kontribusi. Secara garis besar, kontribusi nantinya akan berbentuk lahan yang milik Pemprov yang terdapat di 17 pulau hasil reklamasi.

Sementara tambahan kontribusi, nantinya akan berbentuk uang yang akan digunakan untuk revitalisasi kawasan Pantura Jakarta ataupun wilayah Jakarta lainnya, yang tergantung kebijakan Pemprov DKI.

Ahok sendiri sudah mengeluarkan beberapa izin pelaksanaan reklamasi kepada sejumlah perusahaan pengembangan yang diantaranya sudah dikantongi PT Kapuk Naga Indah anak usaha Agung Sedayu Group dan PT Muara Wisesa Samudera anak usah PT Agung Podomoro Land.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya